TRIBUNNEWS.COM - Telah lama diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan anak tirinya sendiri, aksi MT (34) akhirnya terbongkar oleh istrinya alias ibu kandung korban.
Ayah asal Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Riau itu ketahuan memiliki hubungan terlarang dengan anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Semua berawal ketika ibu korban memergoki sebuah chat mesra di antara MT dan korban.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kamis (29/10/2020), awalnya sang ibu sedang membaca chat WhatsApp di ponsel milik korban.
Di sana ia menemukan keanehan karena suaminya sendiri yakni MT mengirimkan pesan tak pantas kepada anaknya.
Pada pesan tersebut tertulis bagaimana sang pelaku yakni MT rindu ingin melakukan hubungan suami istri dengan anak tirinya sendiri.
Seusai syok melihat isi chat tersebut, ibu korban langsung meminta penjelasan dari korban.
Akhirnya korban mengaku bahwa ia kerap diminta untuk melakukan hubungan suami istri dengan MT.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (29/10/2020), sang ibu kemudian mempolisikan suaminya sendiri.
"Jadi ibu korban membaca chat pelaku di ponsel anaknya, yang isinya “Dah lama ayah tak megang punye adek”," ungkap Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra Brasta.