TRIBUNNEWS.COM – Polres Bukittinggi kembali menetapkan satu orang tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, Senin (2/11/2020).
Kini tersangka kasus tersebut menjadi lima orang.
Baca juga: Kasus Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI: Polisi Tetapkan Empat Tersangka, 14 Motor Diamankan
Baca juga: Dedi Mulyadi Kritik Moge, Sebut Tak Cocok di Indonesia, Singgung Soal Jalan Sempit & Suara Keras
Sebelumnya tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49) dan B (18).
Lalu bertambah dua orang lagi, HS (48) DAN jad (26).
Dan pada hari ini, polisi menetepkan satu orang lagi berinisial TR (33) sebagai tersangka.