News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota TNI Dikeroyok

Pengendara Moge Aniaya Anggota TNI, 4 Orang Jadi Tersangka dan Permintaan IPW ke Pimpinan HOG

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG), di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, di pertigaan Jalan Prof.Dr.Hamka dan Jalan Sutan Syahrir, Tarok Dipo, Guguak Panjang, Bukittinggi tak jauh dari Markas Kodim.

Polres Bukit Tinggi awalnya hanya menetapkan dua pengendara Moge sebagai tersangka pada 31 Oktober 2020.

Kemudian, jumlah tersangkanya bertambah.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan ada tambahan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI tersebut.

"Tersangka dalam perkara kemarin bertambah dua orang, sehingga jadinya empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (1/11/2020).

Dua tersangka baru tersebut diduga ikut melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.

Baca juga: Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Pengendara Moge jadi Tersangka, Kini Ditahan Polisi

"Dua tersangka yang bertambah ini ikut memukul juga. Setelah saya dapatkan rekaman kamera CCTV yang ada di TKP, dan saya tanyakan kepada tersangka yang sudah diamanakan sebelumnya," katanya.

Ia menjelaskan, kalau tersangka menyebutkan siapa yang ikut memukul tersebut dan dilakukan pemanggilan.

"Saya tanya, apakah ini saudara, dan dia mengakuinya. Selanjutnya dijadikan tersangka. Kita tanya, apakah saudara melakukan penganiayaan dengan cara bagaimana," katanya.

Kedua tersangka yang baru diamankan juga dimasukkan ke dalam sel.

Tak akan pandang bulu

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, memastikan pengendara Moge yang diamankan adalah mereka yang ikut melakukan tindak pidana.

Ia berharap masyarakat mengerti akan proses hukum karena tidak semua pengendara terlibat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini