TRIBUNNEWS.COM- Seorang pemuda berinisial RMT (22) alias Kentung nekat merudapaksa siswi SMP, R (15).
Orang tua korban awalnya curiga karena sang anak tak pulang seharian.
Korban kemudian mengaku dibawa kabur kenalannya di FB ke sebuah kos.
R pergi sejak Senin (26/10/2020) dan baru pulang pada Selasa (27/10/2020) malam.
R kemucian ditanyai orang tuanya, kemana saja seharian.
Hasil visum R menunjukkan ada luka robek di alat vitalnya.
Dari situlah, polisi kemudian menetapkan RM sebagai tersangka pencabulan.
Baca juga: Kakek 61 Tahun Digerebek Polisi saat Sedang Rudapaksa ABG, Pelaku Panik Cari Pakaiannya
Baca juga: Perempuan di Batam Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Alami Luka Serius Setelah Lawan Pelaku
Berikut cerita lengkapnya seperti yang dipaparkan oleh Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Polisi menangkap RMT karena diduga telah menyetubuhi R.
Warga Kecamatan Ngantru ini baru mengenal R lewat media sosial Facebook.
Kasus ini terungkap berkat sikap orang tua R yang peka terhadap kondisi anaknya.
Saat itu R pulang pada Selasa (27/10/2020) malam, setelah pergi sejak Senin (26/10/2020).
“Orang tua menginterogasi anaknya, kemana saja selama sehari tidak pulang,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.
Dengan jujur, siswi SMP ini mengakui menghabiskan waktunya bersama Kentung, teman baru dari Facebook.