TRIBUNNEWS.COM -- Seorang pemuda di Kayong Utara, Kalimantan Barat, tega membunuh pacar sendiri.
Sadisnya lagi, Ajun diduga mengubur Aling, sang kekasih dalam keadaan hidup-hidup.
Aling, dinyatakan dan dilaporkan Hilang oleh pihak keluarga sejak 2 November lalu.
Pihak keluarga dan pihak kepolisian kemudian mencari wanita muda yang dinyatakan Hilang ini, karena terakhir pergi bersama temannya.
Baca juga: Diduga Masalah Asmara, Pemuda Ini Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Tubuhnya Lemas dan Membiru
Baca juga: Selain Park Ji Sun, 6 Figur Publik Korea Ini Meninggal di Tahun 2020 dan Disebut karena Bunuh Diri
Belakangan wanita muda ini ditemukan terkubur di salah satu rumah kosong tak jauh rumah pacarnya yang diketahui sudah membuat janji dengan sang wanita yang diketahui bernama Aling.
Seperti diketahui Aling, wanita yang sudah bekerja dan memiliki sepeda motor ini memang berpacaran dengan Ajun, sementara dia juga akrab dengan Agus yang juga berteman dengan Agus dan pemeriksaan pihak kepolisian pun dimulai dari kedua pria ini.
Berikut ini Kronologis dan fakta-fakta terbunuhnya Aling, wanita muda yang belakangan diketahui ternyata dikubur hidup-hidup oleh pacaranya sendiri Ajun bersama Agus yang tak lain teman Aling maupun Ajun.
1. Kejadian di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ( Kalbar)
Seperti diketahui, Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan muda bernama lengkap Agustina alias Aling ini, merupakan warga asal Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ( Kalbar).
Sementara kejadian berlangsung tak jauh dari rumah kekasihnya Ajun, di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar).
Diungkapkan oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo menerangkan, niat Ajun dan Agus untuk menghabisi nyawa Aling sekaligus merampas dan menjual sepeda motornya, telah tebersit Selasa (29/9/2020) pagi.
“Sekitar pukul 18.25 WIB, Agus dan Ajun pergi ke sebuah rumah kosong dengan membawa cangkul. Di sana Ajun membuat lubang, tepat di antara sejumlah pohon pisang,” kata Bambang, Rabu (4/11/2020).
2. Tega dikubur hidup-hidup
Perbuatan ini terbilang sadis, sebab korban Aling dikubur hidup-hidup oleh kekasih dan temannya sendiri.
Kenapa dikubur hidup-hidup karena korban saat itu tengah dalam keadaan pingsan kemudian dimasukkan ke dapan lobang kibur yang sudah disiapkan kedua pelaku.
Seperti diungkapkan oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, usai membuat lubang, kedua pelaku pulang ke rumah Ajun.
Di sana, Agus menghubungi Aling untuk meminta dia pergi ke rumah Ajun. Sekitar pukul 21.00 WIB, Aling pun tiba di rumah Ajun.
Tak lama, Agus pergi mengantar Ajun ke rumah kosong tersebut menggunakan sepeda motor Aling.
“Setelah mengantar Ajun, Agus juga menjemput Aling untuk dibawa ke rumah kosong,” terang Bambang.
3. Dibunuh di Rumah Kosong
Korban dibunuh di rumah kosong itulah, lanjut Bambang, Ajun memiting leher Aling dari belakang saat mengobrol dengan Agus, hingga kesulitan bernapas lalu meninggal dunia.
Dalam kondisi yang sudah tak sadarkan diri, Ajun menggendong korban dan menguburnya di lubang yang telah disiapkan sebelumnya.
Lubang itu kemudian ditutup dengan tanah dan atasnya dilapisi daun pisang. Kemudian Agus dan Ajun pergi membawa sepeda motor, tas dan handphone milik korban.
4. Motifnya Hanya Ingin Kuasai sepeda Motor Korban
Sadis dan nekat, ternyata motif hanya hal sepele.
Pelaku nekat membunuh Aling kekasihnya sendiri karena ingin menguasai sepeda motor milik korban.
“Agus menjual sepeda motor korban seharga Rp 4.500.000,” ungkap Bambang.
Diberitakan, kasus pembunuhan tersebut mulai terkuat Jumat (2/10/2020).
Saat itu, kepolisian menerima laporan orang hilang bernama Agustina alias Aling.
Dalam proses pencarian, ternyata Aling ditemukan sudah tewas di sebuah kebun warga dalam Kecamatan Simpang Hilir, Senin (12/10/2020).
Berdasarkan hasil otopsi, diduga Aling tewas karena dibunuh.
Penyidikan pun dilakukan dengan memanggil dan memeriksa Agus, orang yang diketahui tengah dekat dengan korban, pada Rabu (28/10/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus mengaku telah membunuh Aling bersama dengan rekannya yang bernama Ajun.
“Kemudian anggota mencari dan menangkap Ajun. Setelah diperiksa, dia juga mengakui perbuatannya,” ujar Bambang.
Bambang menerangkan, berdasarkan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Kesimpulan sementara, latar belakang pelaku membunuh karena ingin mengambil dan menjual sepeda motor korban.
“Pelaku berniat membunuh korban kemudian mengambil sepeda motor korban untuk dijual dan menghasilkan uang,” ucap Bambang.
Bambang menegaskan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (Hedra Cipta)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Wanita Muda Ini Dilaporkan Hilang, Ternyata Dikubur Hidup-Hidup oleh Pacarnya, Motifnya Hal Sepele