TRIBUNNEWS.COM - Uang sebesar Rp 135 juta milik pasangan Widodo dan Yuli Wikaningtyas dibawa kabur kawanan pencuri.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Dadapan, Desa/Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
Diduga, para pelaku lebih dahulu mengempeskan ban mobil korban sebelum melakukan aksinya.
Pencurian tersebut bermula ketika pasangan asal Dusun Ngares, Desa Tasik Madu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek tersebut mengambil uang di sebuah bank di Tulungagung, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: 2 Perempuan Nekat Curi Tanaman Aglonema, Cabut dari Pot lalu Dimasukkan ke Celana Dalam
Baca juga: Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Nekat Bobol Atap Toko lalu Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Baca juga: Takut Kena Razia, Remaja Ini Nekad Curi Helm Hingga Akhirnya Babak Belur Dihajar Massa
Uang sebanyak Rp 135 juta itu dimasukkan dalam tas warna merah jambu, yang dibawa Yuli.
“Menurut korban, uang itu akan dipakau untuk pembelian ikan di TPI Prigi (Tenggalek) dan untuk membayar karyawan,” terang Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Neny Sasongko.
Pasangan suami istri ini kemudian kembali pulang, dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga.
Mereka juga membawa anak mereka yang masih berusia 3,5 tahun.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Curi Sepeda di Rumah Anggota TNI, Aksinya Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi
Baca juga: Ketahuan Ojol Lalu Diteriaki, 2 Pria Gagal Curi Motor dan Nyaris Diamuk, Akhirnya Diselamatkan TNI
Baca juga: Kepergok Mencuri, Pria Ini Dorong Wanita Pemilik Rumah hingga Terjatuh
Dalam perjalanan pulang itu, Wawan yang memegang kemudi merasakan ban belakang sebelah kiri kempes.
“Uang yang baru diambil itu ditaruh di bawah jok depan. Karena ban depan kempes, mareka masuk ke sebuah toko ban,” sambung Neny.
Widodo parkir di halaman Toko Perkasa Ban, tidak jauh dari Dam Boyolangu.
Mobil warna silver itu diparkir menghadap ke timur, sedangkan dua kaca depan dalam keadaan terbuka.
Baca juga: Pura-pura Tanya Nomer HP, 2 Pria Ini Rampas Ponsel Seorang Pelajar, Pelaku Nyaris Babak Belur
Baca juga: Pura-pura Tanyakan Nomor Ponsel, 2 Pria Nekat Rampas HP Seorang Pelajar, Korban Langsung Teriak
Baca juga: Duda Anak 4 Pinjam Motor Pacar saat Mencuri di Rumah Kosong, Kini Diputus dan Ditangkap Polisi
Widodo keluar dari mobil dan duduk di kursi tempat tunggu di toko itu, sembari menunggu penggantian ban.
Tidak lama kemudian Yuli yang duduk di bangku depan juga keluar bersama anaknya, duduk di dekat suaminya.
Berselang sekitar lima menit, ada dua orang berbencengan motor datang ke lokasi.
Salah satu di antaranya turun dan bertanya dengan kata-kata yang tidak jelas.
“Tidak lama dua orang itu pergi. Tapi teknisi yang membenahi ban melihat, salah satu orang di antaranya mengambil tas dari dalam mobil,” ungkap Neny.
Baca juga: Bukan Uang, Dua Pembobol Bank di California Ini Malah Mencuri Cookies
Dengan cepat orang itu mengambil tas berisi uang milik Yuli dan melarikan diri bersama temannya yang menunggu di atas motor.
Teknisi ban itu sempat berteriak dan memberi tahu, jika orang itu mengambil tas dari dalam mobil.
Namun dua pelaku sudah melesat kabur menggunakan sepeda motor.
Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Dituduh Mencuri Sawit, Jadi Pesakitan di Usia 80 Tahun, Opung Esterlan Akhirnya Divonis Bebas
Baca juga: Komplotan ABG Nekat 10 Kali Curi Tanaman Aglonema, Hasil Penjualan untuk Main Game Online
Baca juga: Kepergok Curi Handphone, Residivis Tikam Tetangganya Hingga Tewas di Tambora Jakarta Barat
Polisi menemukan sebuah paku dari jeruji patung sepanjang 3,5 sentimeter.
Paku ini dengan mudah menguras udara dari dalam ban mobil, meski menggunakan ban tubeless.
“Diduga paku itu sengaja dipasang oleh para terduga pelaku. Mereka mengalihkan perhatian korban, sebelum membawa kabur uangnya,” tutur Neny.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas sudah diamankan untuk mengidentifikasi mereka.
(Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Kawanan Penjahat Bawa Kabur Rp135 Juta Milik Juragan Ikan di Tulungagung, Modus Gembos Ban