TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial SS di sebuah kos di Haji Jamal, Gang Rahayu, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu (25/10/2020).
Saat ditemukan, mulut korban tersumpal plastik.
Pengakuan
Pada Rabu (4/11) kemarin, Polres Metro Kota Bekasi akhirnya merilis kasus pembunuhan perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan seorang pria berinisial BBA.
Dalam jumpa pers yang dilakukan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal, BBA mengakui semua perbuatannya.
Dia mengaku ingin membunuh PSK berinisial SS karena ingin mengambil uang korban.
Alfian juga menjelaskan fakta bahwa BBA sempat kabur ke rumah orang tuanya setelah melakukan perbuatan bengis itu.
Tak hanya itu, terungkap fakta bahwa BBA juga dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi.
Berkat informasi itu, polisi dapat dengan mudah menangkap BBA.
Gelap Mata
BBA (29) mengaku membunuh wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SS (24) dilakukan karena motif gelap mata setelah melihat isi dompet korban.
Bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Bayu dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasusnya, Rabu (4/11/2020).
Pria bertubuh gempal dengan kulit sawo matang itu tampak tertunduk malu.
Setelan kaos oranye khas tahanan, masker dan kopiah dikenakan Bayu.
Di hadapan awak media, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal sempat bertanya langsung kepada BBA.