TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polisi menangkap seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin berinisial IH saat berdemonstrasi untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (5/11/2020).
Koordinator lapangan demonstrasi ditangkap karena diduga melontarkan hujatan kepada polisi.
"Yang bersangkutan melakukan perbuatan yang tidak baik.
Tadi kita liat secara kasat mata ada kata-kata yang tidak senonoh," ujar Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo yang turut hadir di lokasi unjuk rasa, Kamis.
Saat ini, dia sudah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Baca juga: KRI Teluk Bintuni dan KRI Banjarmasin Uji Coba Embarkasi dan Debarkasi Meriam Cesar dan Roket Astros
Sabhana mengatakan, pemeriksaan IH dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Banjarmasin.
Polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti video terkait hujatan yang dilakukan IH.
"Diproses lah, nanti akan didalami dengan mengumpulkan bukti-bukti seperti video dan yang lain," jelas Sabana.
Ditetapkan Tersangka
Sabhana juga membantah jika anak buahnya bersikap represif saat mengamankan demo mahasiswa.
Menurutnya, pengamanan unjuk rasa sudah sesuai dengan prosedur.
"Semua personel diperintahkan untuk bersabar. Jadi tidak ada itu personil kami yang melukai," tegasnya.
Baca juga: Formappi: DPR Tidak Membuka Secara Luas Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Cipta Kerja
Sebelum IH ditangkap, demonstrasi mahasiswa di Banjarmasin sempat ricuh.
Pasalnya, massa yang ingin bergerak ke Gedung DPRD Kalsel diadang puluhan aparat kepolisian dari Polresta Banjarmasin.
Hingga saat ini, sejumlah perwakilan mahasiswa masih bertahan di Mapolda Kalsel di Jalan S Parman untuk bernegosiasi agar rekan mereka yang ditangkap segera dibebaskan. (Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Hujat Polisi, Seorang Demonstran di Banjarmasin Ditangkap"