TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Oknum honorer Pemkab Bintan berinisial BR menjalani pemeriksaan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2020).
Ia diminta keterangannya untuk mengklarifikasi terkait videonya bersama seorang wanita berinisial Ty yang diduga berbuat asusila di dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Selasa (3/11/2020).
Ty diketahui merupakan honorer Pemkab Bintan.
Dari hasil klarifikasi, BR mengaku jika pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga.
Baca juga: Pasangan Mesum dalam Mobil di Pantai Panik saat Digerebek, Ternyata 2 Oknum Pemkab Bintan
"Sudah dibuat berita acaranya. Baru satu orang yang datang. Sedangkan yang wanita tidak datang hari ini," ucap Sekda Bintan Adi Prihantara, Rabu (4/11/2020).
Adi mengungkapkan, hasil pemeriksaan selanjutnya dibuat berita acara yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan untuk diproses sesuai undang-undang kepegawaian.
Baca juga: Viral Pria dan Wanita Berseragam Pemkab Bintan Tepergok Berbuat Asusila di Mobil, Ini Identitasnya
Ia kemudian menegaskan akan ada sanksi terberat yang akan diberikan kepada wanita dalam video tersebut, jika belum juga datang untuk memberikan klarifikasi.
"Jika masih tidak juga setelah 3 kali kami panggil, maka akan dipecat," tegasnya.
Jalani Pemeriksaan Hari Ini
BR dipanggil Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bintan, Rabu (4/11/2020).
Pemanggilan itu dipertegas dengan surat panggilan yang ditandatangani Kasubbag TU Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian yang mewakili Kabag Umum Pemkab Bintan.
Dalam surat panggilan bernomor: R/ 139/814/ XI/ 2020 tanggal 3 November 2020, oknum honorer Pemkab Bintan itu diminta keterangannya di ruang Kabag Umum sekira pukul 09.30 WIB.
Rencana pemanggilan yang bersangkutan itu pun, sebelumnya disampaikan Sekda Bintan Adi Prihantara.