Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak.
Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya.
Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya.
Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.
Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut.
Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.
Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.
"Sudah terlambat kalau sekarang.
Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.
Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.