TRIBUNNEWS.COM - Mantan napi bernama Amrin M (37) nekat membawa kabur sepeda motor milik sekuriti hotel, Aldi Syahrul.
Padahal, pelaku belum lama menghirup udara bebeas atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai perwira polisi.
Pelaku merupakan warga Komplek Residence Alauddin Mas, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Aksi penipuan dan penggelapan Amrin itu dilancarkan terhadap korbannya, Aldi Syahrul seorang sekurity hotel, yang beralamat di Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Modusnya tidak main-main, Amrin mengaku sebagai perwira polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Gowa.
Kejadiannya, bermula saat Amrin menyambangi hotel tempat Aldi Syahrul di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, Minggu kemarin.
Dalam pertemuan itu, Amrin mulanya mengaku sebagai penyidik dari Sat Narkoba Polres Gowa.
Baca juga: Baru 2 Hari Keluar Penjara Lewat Program Asimilasi, Eks Napi di Makassar Bacok Istri dan Mertua
Amrin yang mengaku penyidik pun meminta Aldi Syahrul agar mengantarnya ke salah satu rumah makan lantaran lapar.
Keesokan harinya, Senin (2/11/2020) Amrin kembali menemui Aldi Syahrul.
Dalam pertemuan itu, Amrin kembali meminta bantuan Aldi Syahrul untuk melihat salah satu perumahan di Kota Makassar.
Seusai melihat-lihat perumahan, Amrin meminta lagi untuk diantar ke rumah makan dan keduanya pun makan bersama.
Makan bersama usai, Amrin pun meminta diantar lagi ke ATM untuk mengambil uang.
"Setelah itu pelaku (Amrin) dan korban (Aldi Syahrul) kembali ke Pos Sekuriti hotel tempat korban bekerja," kata Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji kepada wartawan, Kamis (5/11/2020) siang.