News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Bobol Rumah Warga, Tertangkap saat Motor yang Dikendarainya Kehabisaan Bensin

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencurian - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26) tertangkap membobol rumah warga.

"Waktu dicek ternyata benar banyak barang seperti handphone dan dompet yang hilang, setelah itu barulah teriak bahwa ada maling dan segera mengejar pelaku," imbuhnya.

Baca juga: Oknum Polisi Bobol Rumah, Bripda Kamandala Kehabisan Bensin saat Kabur, Kini Terancam Dipecat

Aris melanjutkan, para pelaku berhasil diringkus kepolisian saat kendaraan yang dibawa kehabisan bensin ketika hendak kabur.

"Para pelaku setelah mencuri langsung kabur, setau saya kendaraan motornya kehabisan bensin dan didorong oleh kedua pelaku,"

"Saat bersamaan melintas dua orang polisi dan pelaku langsung digeledah. Kemudian keduanya mengakui perbuatannya," pungkasnya.

DPO Polres OKU Selatan

Oknum anggota Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala, terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Bripka Kamandala dalam waktu dekat bakal diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Hal itu diungkapkan Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.

Nasution mengungkapkan, oknum anggota tersebut sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) etik disiplin di Lembaga Mapolres OKU Selatan.

Bripda Kamandala telah menghilang dari dinas di Mapolres OKU Selatan sebagai anggota Sabhara sejak 3 bulan lalu.

Ia ditetapkan sebagai DPO etik disiplin pada bulan lalu.

Aris, penjaga serta penanggung jawab rumah kontrakan menunjukkan jendela yang dibobol oleh kedua pelaku, Kamis (5/11/2020) siang. (Tribun Sumsel/ Winando Davinchi)

"Terkait oknum anggota kita di OKI memang benar anggota kita, namun belum dilimpahkan kesini dan sudah disampaikan secara lisan, permasalah di sini juga sudah banyak pelanggaran disiplin sudah beberapa kali,"ungkap Wakapolres Kompol MP Nasution di ruang kerjanya Rabu (4/11/2020).

Mengingat oknum anggota tersebut telah banyak melanggar aturan disiplin dan kode etik, Nasution mengatakan, seyogyanya meskipun oknum anggota tersebut tidak terdapat kasus curat di OKI, Polres OKU Selatan memang bakal melalukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran etik disiplin.

Bripda Kamandala dikenal sebagai anggota yang kurang aktif hingga munculnya kasus kasus Curat di Kampung Halamannya wilayah Kabupaten OKI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini