News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Bobol Rumah Warga, Tertangkap saat Motor yang Dikendarainya Kehabisaan Bensin

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencurian - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26) tertangkap membobol rumah warga.

"Kalau sudah ada rilis resminya kan mudah, kita jelaskan kepada warga jika pelaku yang sering meresahkan warga selama ini sudah tertangkap mudah-mudahan kejahatan 3C di wilayah OKI khususnya Kayuagung dapat diminimalisir," tuturnya.

11 Kali Lakukan Pelanggaran

Bripda Kamandala (26 tahun), anggota Polres Selatan ditangkap di Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel.

Bripda Kamandala diduga terlibat aksi pencurian di sebuah kontrakan di Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, Minggu (1/11/2020) dinihari.

Bripda Kamandala melancarkan aksi pencurian bersama seorang warga sipil bernama Amin Hadi Saputra (20 tahubn) warga Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, OKI, Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020) membenarkan hal tersebut.

"Informasi awal ada anggota yang berdinas di OKU Selatan melakukan tindak pencurian dan itu sedang kita dalami," ujarnya.

Namun pada prinsipnya anggota melakukan tindak kejahatan terkait pidana maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Oknum Polisi Lempar Anak Kucing ke Parit gara-gara Kesal Makanan Direbut, Paminal Periksa Briptu SS

"Informasinya bersama masyarakat sipil, prinsipnya kalau pidana umum itu tidak ada bedanya polisi dengan sipil semuanya sama," kata Supriadi, Rabu (4/11/2020).

Dikatakan Supriadi, untuk saat ini informasi awal yang didapatkan bahwa anggota yang berdinas di OKU Selatan tersebut sudah ditahan dan di proses oleh Polres OKI.

Nantinya ada dua proses yang akan dilewati oleh oknum polisi yang berpangkat Bripka tersebut, yakni proses disiplin dikarenakan oknum polisi tersebut sudah 11 kali melakukan tindak pelanggaran etik dan akan di periksa oleh reserse terkait tindak pidana umunya.

"Terkait dengan disiplinnya itu diserahkan ke Polres OKUS, jika terbukti ya di proses sesuai aturan yang berlaku.

Oknum itu juga saat ini sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan di OKI.

Pemeriksaan disiplin itu propam yang melakukan pemeriksaan, kalau tindak pidanan umum itu reserse yang melalukan pemeriksaan.

Dikatakan Supriadi, nantinya oknum polisi tersebut akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti ada unsur pidana umum terkait aksi pencurian yang dilakukannya tersebut.

"Jika unsur pidana umumnya ada akan di PTDH, habis di proses disiplin langsung di PTDH. Ngapain kita melihara satu anggota yang tidak beres merusak organisasi," tegas Supriadi.

(TribunSumsel.com, Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bobol Rumah di Kayuagung, Bripda Kamandala Kehabisan Bensin saat Kabur, Akhirnya Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini