TRIBUNNEWS.COM - Remaja asal Cianjur ini diamankan setelah berbuat asusila terhadap anak di bawah umur.
SA (19) ditangkap Polresta Malang Kota lantaran berbuat asusila pada korban yang merupakan anak dari pemilik konveksi.
Diketahui bahwa korban merupakan anak dari pemilik usaha konveksi tempat pelaku bekerja.
Pelaku melakukan aksinya di rumah korban kawasan Klojen, Kota Malang pada Minggu (1/11/2020) pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun ini tengah tidur di kamarnya.
Pelaku lantas masuk ke kamar korban dan melakukan tindakan asusila.
Saat beraksi, pelaku menutup mulut korban.
Baca juga: Ditakuti Susah Dapat Jodoh, Gadis Ini Dirudapaksa di Tengah Kebun, Pelaku Ngaku Orang Pintar
Baca juga: KRONOLOGI Wajah Mamah Muda Disiram Minyak Panas oleh Suaminya Gara-gara Main Tiktok: Dia Cemburu
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat (6/11/2020).
"Pelaku masuk ke dalam kamarnya korban. Korban sedang tertidur," ujar dia.