News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada 2020

Sebanyak 1.364 Warga Seram Bagian Timur Tak Ber-KTP, Terancam Tak Bisa Coblos di Pilkada

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 1364 warga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, terancam tak bisa melakukan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di kabupaten ini. 

Temuan Bawaslu Maluku menyebutkan 1364 warga SBT ini merupakan bagian dari temuan 4256 pemilih yang bermasalah yang dikeluarkan Sedalih. 

“Kami temukan sejumlah data bermasalah yang cukup besar terkait  daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU SBT,’’ ungkap Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley kepada Tribunambon.com,  Rabu (04/11/2020) melalui telepon. 

Bawaslu lanjutnya, menemukan 2000 pemilih ganda di SBT, 1364 orang yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Kartu Keluarga (NKK),  dan 622 orang bukan penduduk setempat. 

HALAMAN SELANJUTNYA====>>

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini