TRIBUNNEWS.COM - Seorag pria berinisial AFG ( 23) nekat membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik temannya sendiri.
Padahal, pelaku saat itu sudah diberikan tumpangan untuk menginap di kos korban.
AFG ditangkap anggota Polsek Bukit Bestari di Kawasan Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepri setelah polisi menerima laporan dari temannya.
Kapolsek Bukti Bestari, AKP Anak Agung Made Winarta menjelaskan, jika tersangka ditangkap beserta barang bukti hasil curian di Batam.
"Yang bersangkutan kami tangkap di Jodoh pada 1 November 2020 sekira pukul 09.00 WIB," ungkapnya, Jumat (16/11/2020).
Aksi tersangka terungkap setelah rekaman kamera pengawas CCTV tempat menginap di indekos kawannya itu.
Baca juga: Pinjam HP untuk Foto, Duda Ini Malah Bawa Kabur HP Milik Istri Orang yang Dikenal dari Facebook
Baca juga: Pria Blora Ini Diamankan Gegara Bawa Kabur Ponsel Milik Wanita Bersuami yang Dikenalnya di Facebook
Tersangka yang awalnya menginap di indekos temannya, lalu mencuri sepeda motor dan ponsel milik kawannya sendiri.
Saat itu korban kaget mengetahui barang-barangnya hilang. Bersamaan hilang itu, temannya yang sudah diberikan tumpangan menginap juga pergi tanpa kabar.
Pelaku pun kini mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Bestari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah korban melihat CCTV indekos, barulah keyakinan itu kuat, kalau pelakunya adalah temannya sendiri,"
Udah dikasih tempat tumpangan menginap, malah begitu," ucap Kapolsek.
(TribunBatam.id, Endra Kaputra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Sungguh Terlalu, Diizinkan Menginap, Pria di Tanjungpinang Malah Sikat Motor & Ponsel Temannya