News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota TNI Dikeroyok

Kronologi Lengkap Kasus Pengendara Moge Aniaya 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Ini Peran Para Pelaku

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers terkait perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Berkas kasus penganiayaan pengendara motor gede (Moge) terhadap 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah diserahkan kepada kejaksaan.

Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Polisi pun secara resmi sudah memaparkan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI ini di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).

Bagaimana kronologi dugaan penganiayaan dua orang anggota Kodim 0304/Agam oleh beberapa pengendara Harley Owner Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini?

Baca juga: 2 Berkas Kasus Pengendara Moge Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Peristiwa yang menghebohkan warga Kota Bukittinggi ini terjadi 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan kejadian berawal saat rombongan motor gede dari HOG terpisah dengan rombongan inti.

Saat itu sekitar pukul 16.40 WIB korban Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok.

Dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.

Baca juga: Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi

Mendengar suara sirine tersebut, Serda Yusuf meminggirkan kendaraan untuk memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi rombongan motor HOG.

"Setelah habis rombongan, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Namun, datang dari belakang rombongan Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya hingga membuat Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh," katanya.

Kemudian Serda Yusuf mengejar rombongan Harley Davidson tersebut dengan tujuan menegur rombongan.

Karena arus lalu lintas di Simpang Tarok dalam keadaan ramai dan rombongan HOG berjalan pelan hingga dapat didatangi Serda Yusuf dengan tujuan menegur rombongan.

"Namun, terjadi cekcok mulut antara Serda Yusuf dengan salah satu pengendar HOG. Karena terjadi keributan, sehingga memancing pengendara lainnya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan 2 Anggota TNI Berlanjut, Kapolres Bukittinggi: Total Tersangka Jadi 5 Orang

Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.

Saat dorongan yang dilakukan tersangka MS sambil mengatakan, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'.

"Kata-kata tersebut spontan dikeluarkan oleh pekaku MS (49), karena melihat gerak-gerik Serda Yusuf seolah-olah mengeluarkan sesuatu dari dalam jaketnya," katanya.

Setelah Serda Yusuf terjatuh dan rombongan lainnya menghampiri Serda Yusuf.

"Tersangka BS (16) menendang kepala bagian belakang dari Serda Yusuf. Melihat rekan terjatuh, datang Serda Mistari dengan mengatakan kalau dirinya anggota Kodim," katanya.

Namun, pengendara HOG lainnya mencoba menghalangi dan terjadi keributan dengan pengendara HOG sampai ke depan toko baju.

Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis.

Baca juga: Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Dipimpin Eks Pangkostrad

Polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.

Namun pengendara HOG tersebut ramai sehingga Brigadir Hafiz pun kewalahan.

Muaranya, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tersangka HS (48) dan JD (26) terhadap Serda Mistari.

"Selanjutnya, Brigadir Hafis membawa Serda Mistari ke dalam toko dan ada juga seorang ibu-ibu yang mencoba memohon untuk menghentikan penganiayaan tersebut," katanya.

Setelah dilerai masyarakat, rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.

Tersangka saat ini ditahan di Polres Bukittinggi.

Salah satunya anak di bawah umur. Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).

"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Satake Bayu, Sabtu (7/11/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kronologi 2 Anggota TNI Dikeroyok di Bukittinggi, Penyebab Awal Pemukulan hingga Ada Ibu-ibu Memohon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini