Laporan Wartawan Tribun Kaltim.Co Mohammad Fairoussaniy
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sejumlah pedagang dan pengunjung Pasar Wisma Loa Janan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda tiba-tiba berteriak histeris, Rabu (4/11) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita.
Pasalnya, Andi Rizal (40), salah seorang pedagang sayur jatuh, tersungkur dengan sebilah pisau sayur miliknya yang masih menancap tepat di dada sebelah kanan.
Bukan tanpa sebab, tikaman yang nyaris membuatnya tewas ini, dilakukan oleh seorang pengamen jalanan bernama Tarmizi alias Jon (46), yang tercatat sebagai warga Bakungan, Kutai Kartanegara (Kukar).
Dengan sadis Tarmizi menikam Rizal, lantaran perselisihan yang ditengarai akibat ulah sang pengamen yang datang ke lapaknya.
Keduanya nyaris terlibat baku hantam, belum sempat memukul pisau sudah diambil oleh Tarmizi.
Baca juga: Sedang Asyik Nongkrong di Angkringan, Gadis Ini Jadi Korban Remas Payudara oleh Pengamen
Awalnya Rizal tak terima, ia marah melihat pelaku memaki-maki ibunya yang tengah berjualan.
Perilaku Tarmizi ini dipicu kekesalannya yang tak diberi uang usai mengamen.
"Bukan berkelahi, jadi korban hendak membela ibunya.
Dan saat korban akan maju (menegur), pelaku langsung mengambil pisau yang ada di meja lapak berjualan ibunya.
Pelaku lantas menikam korban sebanyak 2 kali, yang mengenai tangan kanan dan dada kanan.
Pisau itu sempat menancap di dada kanankorban, karena gagangnya terlepas saat pelaku berusaha mencabutnya," jelas Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Mabes Polri Sebut Tindakan Represif Aparat saat Aksi Demo Mahasiswa di Samarinda Wajar
Teriakan histeris pedagang dan pengunjung yang sedang berbelanja sontak menarik perhatian.
Melihat kejadian itu pedagang lain di sekitar lapak korban dengan sigap mengamankan Tarmizi.
Sedangkan yang lain membawa Rizal ke puskesmas terdekat agar mendapat pertolongan medis.
Beruntung anggota Babinkamtibmas yang berada di sekitar TKP segera mengamankan Tarmizi agar tak diamuk massa.
"Pelaku memang sering membawa sajam. Itu dibuktikan dengan ditemukannya sajam di dalam gitarnya, tapi yang digunakan untuk menikam korban yakni pisau berjualan sayur milik ibu korbannya," tutup Iptu Dedi Septriadi.
Akibat penikaman yang dilakukan, Tarmizi kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum serta terancam pidana lima tahun penjara sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Marah Tak Diberi Uang, Seorang Pengamen Tikam Pedagang Sayur Hingga Pisau Menancap di Dada,