TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (8/11/2020) malam.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Desa Bontobila, Kecamatan Pallangga.
Seorang pria menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Arman, menyampaikan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku setelah penganiayaan itu terjadi.
Baca juga: Gara-gara Cemburu, Pria di Gresik Tega Aniaya Istri Siri dan Lakukan Perusakan Rumah
Baca juga: Lempari Batu, Pria Ini Dibalas Bacok oleh Ipar hingga Tangan Putus
Dia menyebut, pelaku yakni AS (38) merupakan keluarga korban sendiri atau yang tak lain ipar korban.
"Sekarang ini Alhamdulillah sudah diamankan pelakunya dengan bantuan pemerintah desa setempat."
"Kita arahkan keluarga korban untuk melapor guna proses hukum," ujarnya Senin (9/11/2020).
Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban berawal saat korban melempari rumah pelaku dengan batu.
Baca juga: Niat Melerai Cekcok Berujung Bui, Pemuda 19 Tahun Tusuk Ipar: Ucapan Dia Membuat Saya Geram
Kemudian, DN (korban) juga mengejar istri AS.
"Setelah itu datang AS (pelaku) dari belakang dan tiba-tiba menebas korban menggunakan senjata tajam jenis parang."
"Pelaku emosi karena rumahnya dilempari batu. Iya iparnya juga," tuturnya.
Personel polsek Pallangga mendatangi TKP untuk menghindari terjadi konflik antara keluarga.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria menjadi korban pemarangan atau penganiayaan di Kabupaten Gowa, Minggu (8/11/2020) malam.
Baca juga: Terlibat Perselisihan di Kafe, Lima Pria Ini Dibacok Orang Tak Dikenal di Rumah Sakit
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Desa Bontobila Kecamatan Pallanga.