Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda membenarkan peristiwa penganiayaan itu.
Dia mengatakan dugaan tindak penganiayaan itu lantaran korban melempari rumah sehingga pemilik rumah tersebut marah.
Akibatnya korban mengalami luka pada tangan kanan korban.
"Akibatnya tangan kanan korban putus. Korban langsung dilarikan ke ke Rumah Sakit Syech Yusuf oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya. (*)
Laporan Wartawan tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Pallangga Gowa, Ternyata Masih Keluarga