TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berumur 5 tahun terkena tembakan seorang bandar narkoba bernama Andi bin Sukri.
Andi bin Sukri pun sudah tewas ditembak oleh anggota Polres Muba saat penggerebekan pada Sabtu (7/11/2020) lalu.
Andi saat itu sempat melawan dan melepaskan tembakan dari senjata api rakitan.
Sehingga mengenai bocah warga Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel tersebut.
Baca juga: POPULER Siswa SMA Dibunuh, Mayat Ditinggal di Sawah | Pasangan Mesum di Kuburan Cina Janda dan Duda
Polisi memastikan bocah itu tertembak dari senjata bandar narkoba.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, kemarin Kapolda Sumsel sudah menjenguk korban di rumah sakit.
”Korban berumur 5 Tahun telah dijenguk Kapolda di rumah sakit."
"Saat ini kondisi Korban sudah membaik tidak ada sisa peluru yang tertanam karena memang tembakan langsung menembus dada korban,” kata Supardi, Senin (9/11/20).
Dirinya menegaskan korban tersebut terkena peluru tembakan dari tersangka bandar narkoba.
Baca juga: Dengarkan Musik di Kamar saat Hujan, Hendra Tewas Tersambar Petir: Menangis Peluk Teman
”Memang belum diketahui hasil dari tim Inafis dan laboratorium forensik di TKP, akan tetapi sudah dipastikan bocah berumur 5 Tahun tersebut tertembus peluru tersangka,”jelasnya.
Sementara Kaur Humas Polres Muba, IPTU Nazarudin Bahar menambahkan, untuk kondisi sang anak korban tertembak saat ini sudah membaik.
“Alhamdulillah korban sudah membaik saat ini, tapi masih dalam pemantauan tim medis RSMH Palembang,”ungkapnya.
Sementara itu, Riska bibi korban menuturkan bahwa saat ini korban masih dalam perawatan intensif di RSMH Palembang.
Kalau kondisinya sudah sadar tapi masih belum bisa banyak terlalu bergerak.