News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Buronan Pembobol Rumah, Pria 23 Tahun Diciduk Polisi saat Hadiri Pesta Pernikahan

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan pembobol rumah diciduk aparat kepolisian saat tengah menghadiri pesta pernikahan di desanya. - Ilustrasi Pencurian

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diciduk aparat kepolisian saat tengah menghadiri pesta pernikahan di desanya.

Pria bernama Daef (23) tersebut ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Tanah Abang lantaran diduga telah melakukan tindak kriminal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP.

Penangkapan buronan pembobol rumah ini dilakukan berdasarkan LP/B/105/XI/2020/Sum-sel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Tanah Abang Tanggal 06 November 2020.

Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedy, didampingi Kapolsek Tanah Abang, AKP Roni Hermawan, menerangkan kronologi kejadiannya.

Baca juga: Oknum Polisi Bobol Rumah Warga, Tertangkap saat Motor yang Dikendarainya Kehabisaan Bensin

Baca juga: Oknum Polisi Bobol Rumah, Bripda Kamandala Kehabisan Bensin saat Kabur, Kini Terancam Dipecat

Baca juga: Dua Maling Bobol Rumah Kosong di Palembang, Aksinya Direkam Warga

Pada Jumat (30/10/2020) sekira pukul 00.30 WIB, tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel lantai papan teras dapur.

Kemudian, tersangka masuk ke dalam rumah korban dan langsung masuk ke dalam kamar.

Setelah itu, tersangka mengambil sebuah handphone dan mengambil uang di dompet sebesar Rp. 500.000.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan ke Polsek Tanah Abang.

"Menerima laporan kita lakukan penyelidikan. Kemudian, Senin (9/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Tanah Abang mendapat informasi tersangka tengah berada di sebuah acara dan tengah menghadiri resepsi pernikahan di Desa Curup," ungkap Rahmad Kusnedi, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Berbekal Gunting dan Sendok, 3 ABG Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Kejadiannya

Kemudian, Kapolsek Tanah Abang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Lalu tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa adanya perlawanan," katanya.

Tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain pelaku, diamankan juga barang bukti berupa satu unit handphone milik korban," ujarnya.

Tersangka beserta barang bukti handphone diamankan di Polsek Tanah Abang Polres PALI.

(Sripoku.com/Reigan Riangga)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Buronan Pembobol Rumah di Kecamatan Tanah Abang PALI Ditangkap Saat Hadiri Resepsi Pernikahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini