News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka ke-11 Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Buleleng, Ini Perannya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Jumlah tersangka kasus persetubuhan yang menimpa seorang siswi kelas VIII SMP asal Buleleng, Bali kembali bertambah satu orang sehingga  totalnya sudah mencapai 11 orang.

Satu tersangka baru ini diketahui bernama Kadek CY (18), warga Buleleng Bali.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, hasil pengembangan kasus, Kadek CY yang merupakan  ini terbukti sempat menyetubuhi korban, pada Minggu (11/10/2020) malam, sekira pukul  21.00 Wita.

Rudapaksa dilakukan di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan. 

Pria yang masih duduk di bangku kuliah ini kemudian ditangkap oleh polisi pada Rabu (11/11/2020) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (12/11) kemarin.

"Jadi berdasarkan hasil pendalaman kasus, kami menemukan adanya satu orang tersangka baru bernama Kadek Candra Yasa ini.

Dia terbukti sempat mengajak korban ke sebuah gubuk, lalu menyetubuhinya satu kali," ucap AKP Vicky saat ditemui,  Jumat (13/11/2020). 

Apakah ada kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah lagi?

"Kami secara bertahap melakukan pemeriksaan terhadap korban, untuk melakukan sinkronisasi antara pengakuan korban dan para tersangka.

Baca juga: Mobil Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Bali, Satu Korban Tewas, Kondisi Terjepit

Jadi nanti akan kami lakukan pendalaman lagi, apakah jumlah tersangka masih akan bertambah atau tidak.

Sejauh ini total tersangka sudah ada 11 orang. Yang ditahan empat orang, dan tujuh lainnya masih dibawah umur jadi hanya wajib lapor dan diberi pembinaan," jawab AKP Vicky. 

Sementara tersangka Kadek Yasa mengaku nekat menyetubuhi korban, lantaran termakan hasutan dari teman-temannya.

"Karena hasutan teman," singkatnya. 

Akibat perbuatannya, Kadek Yasa pun dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Fakta Kasus Siswi SMP Diduga Digilir 10 Pemuda

Kendati pihak kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku, korban persetubuhan yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP asal Kecamatan Buleleng, hingga saat ini masih diberikan pendampingan psikolog.

Pasalnya, hingga saat ini korban masih memiliki rasa trauma jika bertemu dengan orang asing utamanya laki-laki yang tidak ia kenal.

Anggota Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak, Bella Savira Fitriana mengatakan, kondisi psikis korban saat ini sejatinya sudah mulai stabil.

Bahkan mulai bisa bercanda dengan keluarganya, serta mulai ikut pembelajaran sekolah secara daring.

Baca juga: Netizen Temukan Pria yang Diduga Calon Suami Luna Maya, Curiga Ke Bali Untuk Bertemu Calon Mertua

Namun demikian, pihaknya tetap ingin memastikan agar korban mendapatkan dukungan baik oleh keluarga maupun lingkungannya, untuk menjaga kestabilan psikis korban.

“Sekarang kami masih melakukan home visit, kami akan melihat bagaimana situasi di rumah dan lingkungannya.

Sampai saat ini korban juga takut ketemu orang yang tidak dikenal apalagi laki-laki. \

Dia juga masih takut berkomunikasi dengan teman-temannya, karena temannya selalu menanyakan tetang kejadian yang menimpa korban,” ucapnya.

Bella pun mengakui, selama melakukan pendampingan, pihaknya juga menemukan masalah baru.

Di mana, ibu korban sebut Bella, kini juga merasa syok atas kejadian yang menimpa anak kandungnya itu.

“Ibu korban sampai saat ini masih menangis, dia juga syok dengan kejadian yang menimpa anaknya . Ini jadi PR kami juga untuk memberikan konseling,” terangnya.

Sampai kapan psikis korban bisa betul-betul pulih?

Bella menyebut, berdasarkan hasil hitung-hitungan pihaknya, tingkat trauma korban berada di skor 65-70.

Artinya pemulihan bisa cepat dilakukan, dengan catatan lingkungan di sekitar rumahnya, maupun teman-teman di sekolahnya ikut mendukung korban melupakan kejadian tersebut.

“Lingkungan harus punya pikiran positif kepada korban.

Kalau lingkungan punya pikiran negatif itu akan membuat korban jadi down lagi.

Lingkungan harus berpikiran positif, jangan ungkit kejadian yang menimpa korban kemarin.

Kalau diungkit, emosi korban pasti bergejolak lagi karena dia ingat dengan kejadian pahit yang dialami.

Jangan sampai korban merasa sudah tidak punya harga diri, takutnya nanti jadi lebih depresi,” jelas Bella.

Saat ini banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa korban bisa menghilang selama dua hari bahkan sempat menginap di rumah salah satu pelaku.

Di hari pertama, sebut Bella, korban memang kehabisan bensin dan tidak bawa uang.

Kondisi itu yang bikin korban bingung lalu  menghubungi pacarnya.

Namun oleh sang pacar korban justru diajak ke rumah temannya yang korban sendiri tidak kenal sehingga korban akhirnya disetubuhi oleh beberapa pelaku.

“Usai kejadian itu korban mau pulang, tapi para pelaku menakut-nakuti korban katanya pulang malam pasti dimarahi oleh ibunya.

Sehingga korban akhirnya mau menginap di rumah pelaku itu.

Ini masih kami selidiki lagi, kenapa korban bisa takut sama ibunya sendiri, ketimbang dengan laki-laki yang tidak dia kenal.

Ini masih kami analisis, apa mungkin ibunya sosok menakutkan bagi korban sehingga dia mau menginap di rumah pelaku,” kata Bella.

Bagaimana dengan tujuh pelaku yang masih dibawah umur?

“Sesuai sistem peradilan pidana anak, mereka dipulangkan sementara ke orangtuanya.

Namun ke tujuh pelaku yang masih dibawah umur ini nanti akan ditangani oleh Bapas Denpasar untuk diberi bimbingan dan diteliti sanksi apa yang akan diberikan,” jawab Bella. (rtu)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengakuan Kadek Tersangka ke-11 yang Nekat Setubuhi di Gubuk Siswi SMP di Buleleng,Terhasut Ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini