"Pas mau kabur, korban sempat menarik motor pelaku hingga ketiganya terjatuh dan meninggalkan motornya," tuturnya.
Salah satu pelaku, GM, mengaku aksi begalnya sudah direncanakan karena tak mempunyai uang untuk pesta miras.
"Sudah minum-minumnya, tapi kurang. Kan enggak punya uang, ya si F ngajak ngebegal buat beli miras lagi," kata GM.
Pelaku terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Punya Uang untuk Beli Miras Tambahan, 3 Pemuda Begal Pelajar"