TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dani Julius Siboro (19) membakar Ridwan Siboro (37) dipicu rasa sakit hati. Padahal keduanya adalah appara/ampara yang digunakan bagi orang Batak yang memiliki marga yang sama.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan kejadian berawal pada 10 November 2020.
Saat itu saksi Dea dan Dinda yang merupakan ito (adik perempuan satu marga) korban lewat di depan bengkel tempat pelaku bekerja.
"Pada saat itu tersangka Dani menegur mereka dengan mengatakan 'mau kemana dek dan mau naik angkot nomor berapa dek', kejadian tersebut kembali dilakukan pelaku saat keduanya kembali lewat," kata kapolsek saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).
Tak terima dengan perlakuan tersangka, kemudian, pada sekitar pukul 19.15 WIB, kedua saksi bersama ibunya mendatangi pelaku dan memarahi pelaku dengan menyebutkan, "ngapain kau kejar-kejar anakku".
Namun, tersangka menjawab bahwa dirinya tidak mengejar-ngejar anaknya.
"Kemudian ibunya langsung menjambak dan mencakar-cakar tersangka dan ada seorang laki-laki bernama Wak Regar yang membela tersangka dan menyebut bahwa pelaku tidak mengejar-ngejar anak ibu tersebut," tutur Pardamean.
Setelah itu ibu tersebut makin marah dan membuat keramaian warga.
Lalu Wak Regar menyarankan agar ibu tersebut membawa suaminya.
Lalu, korban Ridwan mendatangi lokasi tersebut datang dan marah terhadap Wak Regar dan mengatakan, "Dia itoku."
"Kemudian tersangkan pun mendatangi korban dan menjelaskan bahwa cerita kejadian tersebut bukan seperti itu," jelas Pardamean.
Korban makin emosi dan hendak menghajar tersangka.
Baca juga: KRONOLOGI Pria Dibakar Orang Tak Dikenal: Sempat Ceburkan Diri ke Parit, Pelaku Remaja 19 Tahun
Lalu Dani menghindar dan pergi dari lokasi tersebut.
Setelah kejadian tersebut, pelaku merasa sakit hati kemudian merencanakan pembalasan.