TRIBUNNEWS.COM- Heboh penggerebekan pasangan gay di Kuta Alam, Banda Aceh.
Penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan pemilik kos.
Saat digerebek warga, pasangan gay tersebut baru saja melakukan tindakan asusila.
Heboh! Pemilik kontrakan dibantu warga salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menggerebek kos yang selama ini ditempati pria berinisial MU (26).
Penggrebekan kamar kos yang ditempati pria asal Aceh Barat ini berlangsung pada Kamis (12/11/2020) malam,
Penggerebekan tersebut didasari kecurigaan pemilik kontrakan terhadap MU yang dicurigai seorang pria gay atau penyuka sesama jenis.
Ternyata kecurigaan itu benar.
Pada saat penggerebekan pasangan pria berinisial MU (26) dan pasangannya TA (34) pria asal Kota Banda Aceh itu itu baru saja selesai melakukan hubungan badan.
Kedua pelanggar yang menyukai sesama jenis ini pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Jumat (13/11/2020) dini hari, sekitar pukul 00.35 WIB.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, mengatakan kecurigaan itu telah lama mendera pemilik kost.
Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan
Baca juga: Dukun Cabul Rudapaksa Setidaknya 7 Wanita, Menghilang dari Jatim hingga Terdeteksi di Kalimantan
Baca juga: Apes, Pasangan Gay di Aceh Digerebek Saat Bercinta, Siap-siap Dihukum Cambuk
Pasalnya, MU yang sudah menempati kontrakannya kurang lebih sebulan lalu, terlihat sering mengajak teman laki-lakinya yang terlihat asing secara bergantian.
Kecurigaan pemilik kontrakan semakin kuat saat melihat bawaan MU yang cenderung lemah gemulai dan kemayu.
Atas dasar kecurigaan itu akhirnya pemilik kost yang dirahasiakan identitasnya itu menyampaikan perihal tersebut ke perangkat warga setempat.
Mendapat laporan tersebut, akhirnya sekitar pukul 23.30 WIB, penggerebekan pun dilakukan.