News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Mama Muda Bogor Bongkar Kuburan Bayi yang Dibunuhnya, Motif Hingga Ancaman Hukuman

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat bayi

Laporan Wartawab Tribunnews Bogor.com Damanhuri/Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang mamah muda berinisial NS berusia 18 tahun nekat menggali kuburan bayinya sendiri.

Pasalnya, bayi yang telah dikuburkan itu kembali digali lalu membuangnya ke selokan atau saluran air.

Saat ini, sang mamah muda itupun harus berurusan dengan polisi.

Berikut fakta-faktanya :

1. Berawal penemuan bayi

Seperti diberitakan TribunnewsBogor.com, penemuan sosok mayat bayi di saluran air sempat membuat geger warga Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bayi malang yang tak berdosa itu rupanya sengaja dibunuh oleh NS.

Hal ini terungkap setelah polisi berhasil mengamankan perempuan berusia 18 tahun itu.

2. Bayi Lahir di Kamar Mandi

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan kejinya itu di sebuah kamar mandi.

Menurut Kapolres, NS melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya.

"Jadi pelaku ini melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11/2020) sekitar jam 03.00 WIB di kamar mandi rumahnya," kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

3. Tewas karena Dicekik

Terlahirnya sang jabang bayi dalam kondisi hidup rupanya bukan membuat pelaku senang.

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkannya itu malah dibunuh dengan cara dicekik.

Baca juga: Wanita Ini Sempat Berpura-pura Menonton Evakuasi Mayat Bayi yang Dibuangnya ke Selokan di Bogor

NS nekat mencekik bayinya sendiri lalu memotong tali ari-ari sang bayi dengan pisau dapur.

4. Motif merasa malu

Motif pelaku melakukan aksi kejinya itu, kata Roland, adalah rasa malu karena punya anak di luar nikah.

"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.

Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi. (Istimewa)
Dikubur 3 Hari

5. Dikubur 3 hari

NS mengaku telah menguburkan bayinya selama 3 hari.

Sebelum dibuang ke selokan, perempuan muda asal Cibinong, Kabupaten Bogor itu rupanya sempat kubur mayat bayi hasil hubungan gelapnya di sekitar rumahnya sendiri.

Bayinya itu dikubur selama sekitar tiga hari sampai akhirnya kuburan jasat sang bayi malang ini kembali dibongkar oleh pelaku.

Baca juga: Mayat Warga Jambi Terbawa Arus Sungai Rawas Muratara, Ditemukan 5 Kilometer dari Awal Tenggelam

Setelah itu, pelaku membuangnya ke tempat lain dengan ditaruh begitu saja di sebuah selokan yang juga tak begitu jauh dari rumahnya.

"Iya sempat dikubur, lalu dibongkar lagi. Karena dia bingung katanya. Katanya kalau dikubur takutnya bau, jadi mendingan dibuang (ke selokan), gitu," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

6. Berawal bau tak sedap

Apa yang dilakukan pelaku ini justru membuat mayat bayi malang itu lebih cepat ditemukan oleh warga.

Selain karena menimbulkan bau tak sedap, mayat bayi laki-laki itu juga dibuang di sebuah selokan yang cukup dekat dengan akses jalan perlintasan warga.

"Mungkin dia berpikir jika dikubur dekat rumah kalau ketahuan lebih curiga ke dia (pelaku). Tapi kalau dibuang, orang gak akan nyangka itu dari mana," kata Yunli.

7. Diancam pidana 7 Tahun

NS, mamah muda berusia 18 tahun itu kini terancam dibui selama 7 tahun akibat ulah nekatnya tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kejinya itu karena malu lantaran punya anak di luar nikah.

"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.

Lanjut Roland, saat ini pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun.

Sebelumnya warga Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi tersebut pada Kamis (12/11/2020) lalu.

Mayat bayi tersebut ditemukan warga terbungkus plastik hitam di sebuah selokan sekitar pukul 05.30 WIB dan kondisinya sudah mengalami pembusukan bahkan dikerumuni lalat.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Mamah Muda Bogor Bongkar Kuburan Bayinya Setelah 3 Hari Dikuburkan, Tujuannya Terungkap,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini