News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa di Aceh Utara Lima Kali Rudapaksa Siswi Teman Sekelas, Lokasi Ruang Kelas Hingga Kebun Sawit

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik PPA Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pelajar karena terlibat dalam kasus rudapaksa teman sekelas

TRIBUNNEWS.COM, ACEH –  Seorang siswa berinisial JN (17) asal Aceh Utara melakukan perbuatan tak senonoh seorang siswi teman sekelasnya, UK (16).

Mirisnya, persetubuhan tersebut sudah terjadi berulangkali sebelum ketahuan.

Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi di penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara.

 Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua sang siswi berinisial UK ke Mapolres Aceh Utara pada 19 Oktober 2020, setelah mengetahui kejadian memilukan itu.

Ironisnya, kasus rudapaksa tersebut pertama kali terjadi pada Mei 2020, di ruang kelas kedua remaja tersebut bersekolah.

Saat itu, suasana sekolah sedang sepi, kemudian JN mengajak UK ke dalam ruang kelas.

Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan

Lalu JN memaksa UK melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Tersangka kini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Mapolres Aceh Utara.

Penyidik PPA berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.

Dalam kasus asusila itu, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

“Dari hasil proses penyelidikan, kasus rudapaksa yang dilakukan tersangka JN terhadap korban UK sudah lima kali terjadi di sejumlah lokasi berbeda,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka ke-11 Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Buleleng, Ini Perannya

Kejadian pertama, beber Kasat Reskrim, dilakukan pelaku JN di ruang kelas ketika sekolah sepi.

Terakhir kali pada bulan Mei 2020, di kebun kelapa sawit, masih dalam kawasan Aceh Utara.

Saat pemeriksaan, tersangka juga mengakui semua perbuatan yang dilakukannnya terhadap teman sekelasnya itu.

"Tersangka mengaku sebagaimana dilaporkan orang tua korban," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Siswa Ini Rudapaksa Siswi Teman Sekelasnya, Dilakukan Saat Kelas Sepi hingga di Kebun Sawit 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini