News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 59 Tahun Rudapaksa Bocah Panti Asuhan di Sendang, Diduga Gara-gara Kesepian Ditinggal Istri

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabula- Seorang kakek berinisial TK (58) nekat merudapaksa bocah panti asuhan di sendang. Diduga pelaku kesepian ditinggal istri.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang kakek berinisial TK (58) nekat merudapaksa dua bocah perempuan berusia 11 tahun dan 9 tahun.

Pelaku diduga kesepian ditinggal istri hingga tega berbuat asusila terhadap dua anak panti asuhan tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming- imingi sejumlah uang.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Imogiri, berinisial TK (58).

"Pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan dugaan pencabulan ke anak-anak," kata Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal, Rabu (18/11/2020).

Musthafa menceritakan, aksi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, terjadi sebanyak dua kali.

Kejadian pertama pada 1 November 2020 dan yang kedua tanggal 6 November 2020 sore.

Kejadian yang terakhir, kata dia, bermula saat korban bermain bersama teman-temannya dan mandi di sebuah sendang.

Sendang tersebut dijaga oleh pelaku.

Baca juga: Perilaku Bejat Mertua Rudapaksa Menantunya 5 Tahun Terakhir: Mengadu ke Suami, Malah Disuruh Diamkan

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri saat Istri Tidur, Terbongkar karena Perut Korban Membesar, Hamil 6 Bulan

Tanpa disangka, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam sendang dan merudapaksa korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Namun, korban akhirnya buka suara kepada sang Budhe yang kebetulan pada (15/11/2020) berkunjung ke Panti Asuhan.

"Pihak keluarga akhirnya berkoordinasi dengan pengurus panti dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku kita amankan," ujar dia.

Pelaku, menurut Musthafa, saat ini sudah ditahan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini