Dari peristiwa tersebut, para pihak akhirnya saling lapor.
Laporan pertama dari pihak keluarga PR, yang melaporkan tindakan penganiayaan oleh MS.
"Atas penganiayaan itu juga, keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di RSUD Pringsewu.
Korban saat ini masih sadar dan dapat berkomunikasi serta masih menunggu hasil scaning, dan perawatan.
Sedangkan, pelaku MS juga melaporkan perkara dugaan perzinaan yang dilakukan oleh ES dan PR.
Ramon mengaku, atas kondisi tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan, aparatur pekon, dan para pihak keluarga korban maupun pelaku untuk dapat meredam emosi.
"Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan keluarga mereka."
"Bahkan, pihak pekon dan keluarga ES meminta agar ES sementara di Polsek Pulau Panggung guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ujar Ramon Zamora.
Ditambahkan Kapolsek, terkait anak-anak MS dan PR, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga besarnya.
Sehingga sementara, anak-anak mereka dititipkan di keluarganya di Kecamatan Pugung.
"MS dan PR memiliki dua anak, tertua umur 11 tahun dan masih ada yang kecil."
"Mereka sementara diurus oleh keluarganya di wilayah Pugung," tandas Ramon Zamora.
Ramon mengatakan, sampai saat ini, perkara tersebut masih dilakukan penyelidikan terhadap semua laporan.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pergoki Istri Selingkuh di Rumah, Suami Awalnya Pura-pura Kerja