News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Kasus Tewas akibat Tertembak Senapan Angin, Ada yang Dikira Kancil Padahal Teman Berburu

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kini, DA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Akibat insiden itu, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal.

Ia terancam penjara lima tahun.

Dikira Kancil

Kasus tertembak senapan angin ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi.

Sebelumnya sekitar 3 bulan lalu, Riswanto, seorang pemburu di Muaraenim, Sumatera Selatan tewas dengan tragis.

Riswanto tewas setelah lehernya tertembak oleh rekan sesama berburu, Sabirin (42).

Saat berburu pada Kamis (27/8/2020) malam, Riswan--sapaannya--dikira seekor kancil oleh Sabirin dan ditembak.

Tembakannya mengenai leher korban.

Sabirin tak kuasa saat melihat temannya Riswanto, meringis kesakitan saat pelurunya mengenai leher korban.

Ia langsung memeluk tubuh Riswan.

Begitu mengetahui temannya tersebut telah meninggal, Sabirin sempat pingsan.

Riswan menjadi korban salah tembak yang dilakukan Sabirin.

Sabirin yang menembakkan senjatanya ke arah diduga kancil, ternyata justru mengenai leher temannya, Riswan.

Baca juga: Niat Tembak Kancil Saat Berburu di Semak-semak, Pria Ini Kaget Sahabatnya Menjerit Kesakitan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini