News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disinggung Pengacara FPI soal Keramaian saat Mendaftar ke KPU Solo, Gibran: Sudah di Bawah 50 Orang

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan calon Wakil Wali Kota Teguh Prakosa mendaftarkan diri ke KPUD Solo, Jumat (4/9/2020). Gibran dan Teguh akan terjun pada Pilwalkot Solo yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang. TRIBUN SOLO/ILHAM OKTAFIAN

Artikel Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya: Disinggung FPI soal Keramaian saat Mendaftar ke KPU Solo, Gibran: Sudah di Bawah 50 Orang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Namanya disinggung Aziz Yanuar, pengacara Front Pembela Islam ( FPI) terkait keramaian yang muncul saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada 4 September 2020, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Hari Ini, Ridwan Kamil Siap Berikan Keterangan terkait Acara Habib Rizieq

Seperti diketahui, pernyataan muncul setelah Aziz mengkritik langkah polisi saat mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

Menurutnya, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Baca juga: 10 Sosok Ini Akan Dipanggil Terkait Acara Rizieq Shihab, Dari Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Aziz pun menyebut salah satunya acara yang digelar Gibran saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo beberapa waktu lalu.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Gibran mengaku sudah menaati peraturan soal peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta Pilkada.

Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang. Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gibran: Kalau Ada Sesuatu yang Salah, Monggo Langsung Ditegur"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini