News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pura-pura Keliling Berjualan Jamu, Komplotan Pencuri Bobol Rumah Kosong, Rampas Barang Berharga

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pura-pura keliling berjualan jamu, komplotan pencuri asal NTB berulang kali membobol rumah kosong. - Ilustrasi Pencurian

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AWL (27) ditangkap aparat Satreskrim Polres Madiun Kota.

Warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut ditangkap atas tuduhan pencurian barang-barang berharga di perumahan Kota Madiun.

AWL diketahui beraksi bersama dua rekannya.

Komploton spesialis pembobol rumah kosong asal NTB itu sudah berulang kali melakukan aksinya di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, hingga Kabupaten Magetan.

Baca juga: Curi Sapi, Warga Bengo Bone Ditembak Dua Kali karena Dinilai Meresahkan

Baca juga: Pria Berpistol Bobol Kotak Amal, Sempat Menembak Dua Kali, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Belajar dari Youtube, Komplotan Ini Bobol Mesin ATM di Komplek Kostrad dan Gasak Belasan Juta

Untuk mencari sasaran rumah yang akan dicuri, pelaku berpura-pura keliling berjualan obat tradisional.

"Jadi, pria masuk ke perumahan dengan pura-pura menjual jamu tradisional."

"Padahal, dia hendak memetakan rumah yang kosong untuk dicuri harta benda yang berharga," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2020) sore.

Bobby yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fatah Meilana mengatakan, dalam aksinya, AWL tidak sendirian.

Baca juga: Oknum Polisi Bobol Rumah Warga, Tertangkap saat Motor yang Dikendarainya Kehabisaan Bensin

Baca juga: Oknum Polisi Bobol Rumah, Bripda Kamandala Kehabisan Bensin saat Kabur, Kini Terancam Dipecat

Pria itu bersama dua rekannya satu kampung halaman, KRM dan HR, berbagi peran saat beraksi membobol rumah warga.

Hasil penyidikan polisi, komplotan pencuri ini sudah beraksi di dua lokasi di Kota Madiun, satu lokasi di Kabupaten Madiun, dan tiga tempat di Kabupaten Magetan.

Mereka sudah beraksi di wilayah Madiun dan sekitarnya sejak Juli 2020.

Sebelum melakukan aksinya, satu dari tiga orang ini memantau rumah-rumah yang ditinggal penghuninya.

Agar tidak dicurigai warga, satu dari tiga pelaku berjualan jamu keliling dari rumah ke rumah.

Baca juga: Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Nekat Bobol Atap Toko lalu Gunakan Uangnya untuk Foya-foya

Baca juga: Pria Asal Brebes Bobol 2 Rumah di Tegal, Mengaku Punya Ilmu Sirep Bisa Tidurkan Korbannya

Setelah menemukan target rumah yang akan dicuri, tiga pelaku itu berbagai peran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini