TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrat Karanganyar menyoroti kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Karanganyar.
Ketua DPC Pemuda Demokrat Karanganyar, Anton Teguh Prayudo mendesak Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk melakukan evaluasi terkait pendataan Kartu Tani.
Pasalnya, kelangkaan pupuk yang terjadi diduga karena adanya perubahan sistem penyaluran pupuk bersubsidi dimana petani harus memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk.
"Program Kartu Tani perlu sebuah evaluasi dan revitalisasi pendataan secara akurat dengan melibatkan gapoktan dan institusi pemerintah terkait."
"Sehingga seluruh petani di Kabupaten Karanganyar mampu memanfaatkan program Kartu Tani," ujar Anton dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: PKB Minta Kebijakan Subsidi Pupuk Jangan Rugikan Petani
Selain itu, Anton juga mendesak otoritas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.
Tak hanya pengawasan, perlu dilakukan pula investigasi lebih lanjut untuk memastikan tak ada distributor pupuk bersubsidi yang nakal.
"Pengawasan dan investigasi ini untuk menjamin distributor menjalankan fungsinya sebagai penyalur pupuk secara transparan dan akuntabel," beber dia.
Lebih lanjut, Anton meminta komunikasi lintas sektoral digiatkan agar penyaluan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak merugikan petani.
"Perlu peningkatan komunikasi lintas sektoral institusi terkait kebijakan pertanian. Baik pelaksana kebijakan dan pengawas kebijakan atau legislatif," ujar dia.
Mentan Minta Distributor Beri Kemudahan Petani untuk Dapatkan Pupuk
Sebelumnya, Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengimbau agar para distributor mengawal dan mempermudah akses petani mendapatkan pupuk bersubsidi di kios meskipun belum memiliki Kartu Tani.
"Saya minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman, tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Mentan, seperti diwartakan Antara, Rabu (21/10/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pupuk Berbahan Batubara Sudah Diujicoba, Produksi Padi Per Hektar Diklaim Naik 43,5 Persen
Dalam keterangan tertulisnya, Mentan menyatakan pemerintah tidak main-main dalam pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani.
Hal itu terbukti dengan disetujuinya tambahan pupuk bersubsidi sebanyak 1 juta ton atau senilai Rp 3,14 triliun.
Karena itu, Mentan Syahrul mengajak para distributor mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk, dan hingga tingkat kios.
Bahkan distributor juga harus mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang sudah ditetapkan.
"Untuk saat ini Kartu Tani tidak diwajibkan bagi petani yang belum memilikinya, namun tahun depan Kartu Tani ini sudah bisa diakses. Saat ini kebutuhan pupuk dalam 3 bulan ke depan harus dipenuhi," kata Syahrul.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mentan: Distributor Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi" (*)