TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Baru dua bulan pensiun, seorang mantan perwira polisi di Kabupaten Buleleng Bali malah masuk tahanan polisi.
I Nyoman Kandra purnawirawan polisi berpangkat terakhir inspektur satu (iptu) ini terjerat masalah narkoba.
Mantan Kasat Tahanan dan Barangbukti (Tahti) Polres Buleleng ini diciduk Sat Narkoba Polres Buleleng, pada Kamis (19/11) malam, di pinggir jalan Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
Menurut informasi, Kandra diciduk saat baru saja usai mengambil barang haram jenis sabu dari seseorang yang memiliki jaringan di Surabaya.
Baca juga: Azis Syamsuddin Prihatin Peredaran Narkoba Merajalela di Tengah Pandemi Covid-19
Belum diketahui apakah Kandra berperan sebagai pengguna atau pengedar, dan berapa berat sabu-sabu yang berhasil ditemukan.
Sebab, hingga saat ini polisi masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa tidak menampik jika ada salah satu purnawirawan polisi yang diciduk akibat terjerat kasus narkoba.
Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut, dan mengaku kasus akan segera dirilis pada Senin (23/11/2020).
Baca juga: Kisah Bocah Asal Nunukan Kerap Dicekoki Sabu Campur Susu Saat Balita Hingga Terbiasa Mencuri
"Besok (Senin, 23/11/2020) kasusnya dirilis. Dia kan sudah pensiun, jadi sekarang sudah bukan polisi lagi.
Kami tidak melihat dia mantan apa.
Kalau melakukan perbuatan tindak pidana baik narkoba atau apa, pasti di proses sesuai aturan yang berlaku karena kita ini kan negara hukum," singkatnya.
Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Besok kasusnya dirilis. Jadi lengkapnya besok ya, sabar," pungkasnya. (Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Baru 2 Bulan Pensiun, Eks Kasat Tahanan Polres Buleleng Nyoman Kandra Diciduk Polisi Kasus Sabu