Setidaknya, sudah 60 hari lebih mereka menghuni Mapolres Lumajang karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat tahanan itu lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara dan dinding rumah warga, Jumat (20/11/2020) dini hari.
Tak berselang lama, pada Jumat (20/11/2020) sore, polisi berhasil mengamankan Ahmad Afandi, salah satu tahanan yang kabur dari Mapolres Lumajang.
Ahmad Afandi berhasil diamankan di wilayah kawasan Jatiroto saat hendak menuju ke Jember.
Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Empat Napi di Lumajang yang Kabur Ternyata Sempat Ajak Teman Lapas Lain: Tahanan Lain Tahu,