Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Pihak kepolisian mengatakan, empat tahanan Polres Lumajang kabur sempat mengajak yang lain untuk ikut melarikan diri namun ajakan tersebut ditolak.
"Yang lainnya loh solid diajak gak mau.
Berarti yang lain masih merasakan kebaikan kami melayani mereka dengan kondisi yang tertekan di ruang penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Dari hasil penyelidikan, keempat napi juga sudah lama merencanakan untuk bisa kabur dari penjara.
Diketahui, mereka sudah sebulan lebih melubangi tembok penjara dengan sebilah kayu.
Kendati demikian, para tahanan lain tidak berani melaporkan niat itu ke petugas.
Baca juga: 4 Tahanan Kabur dari Polres Lumajang, Tinggalkan Surat: Maaf Numpang Lewat Kami Rindu Keluarga
"Jadi material orok-orokan tembok itu ada berceceran di lantai.
Kalau ada ember dibuang ke selokan yang langsung ke sungai.
Tahanan lain tahu tapi gak ada yang berani," ujarnya.
Menurut AKP Masykur, aksi itu luput dari pengawasan petugas sebab ruangan penjara gelap.
"Tidak ada lampu, tidak ada listrik karena itu SOP.
Sebab kalau ada setrum dikhawatirkan tahanan bisa bunuh diri," terangnya.
Untuk diketahui, empat orang tersebut berstatus tahanan penyidik.
Baca juga: Sebar Ujaran Kebencian dan Menghina Institusi Polri di Media Sosial, Pria Ini Ditangkap Polda Aceh