TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan dipanggil oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Rencana pemanggilan itu berkaitan dengan kegiatan di Megamendung, Bogor, yang dihadiri ribuan orang saat pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi masalah itu secara jelas.
"Nah ini yang akan kami dalami, apakah HRS (Habib Rizieq Shihab) ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau yang bersangkutan diundang."
"Itu yang akan didalami. Jadi harapannya, ke depan, penyidik akan memanggil untuk mengklarifikasi jadi alur masalahnya jelas," ujarnya, Sabtu (21/11/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Jubir Bantah Jusuf Kalla Biayai Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia
Baca juga: Soal Tes Covid-19 untuk Rizieq Shihab, FPI Bilang Pemerintah Tidak Perlu Repot
Berikut fakta-fakta terkait rencana pemanggilan Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com himpun, Minggu (22/11/2020):
Waktu Pemanggilan
Masih dikutip dari laman yang sama, kepolisian akan melakukan gelar perkara sebelum memanggil Rizieq Shihab.
"Waktunya menunggu dulu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai."
"Nanti penyidik akan gelar perkara, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau bagaimana."
"Nanti dilihat dari hasil penyelidikan," jelas Erdi.
Baca juga: Klarifikasi TNI Soal Wanita Berbaju Kotak-kotak Naik Anoa Saat Penertiban Baliho Habib Rizieq
Baca juga: Soal TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Pengamat: Negara Tidak Boleh Kalah dari Siapapun
Pihak Lain Dipanggil
Penyidik akan memanggil ulang pihak panitia yakni FPI sebanyak dua orang.
Dari pemeriksaan pertama, lokasi kegiatan di Megamendung itu disebut milik Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, ada juga yang menyebut milik orang lain.
Pihak lain yang dipanggil yakni, Sekda Pemkab Bogor, Burhanudin.
Burhanudin menyebut, kegiatan di Megamendung itu tidak berizin.
"Dari keterangan kemarin sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada."
"Bahwa izin tidak ada lalu para pejabat pemda setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," kata Erdi.
Baca juga: TNI Tertibkan Baliho Rizieq Shihab, Haris Azhar: Berarti Ada Ancaman Serius
Baca juga: Polisi Tunggu Itikad Rizieq Shihab Lakukan Swab Test Covid-19 hingga Selasa
Alasan Kegiatan Tak Dibubarkan
Dikutip dari Kompas.com, Sekda Pemkab Bogor mengungkapkan alasan tak ada tindakan pembubaran oleh petugas saat itu.
"Saya enggak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan," kata Burhanudin di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020).
"Karena info dari lapangan, massa itu pendatang, kalau massa setempat itu hanya dadah-dadah langsung masuk lagi."
"Infonya bukan massa dari daerah situ," jelas dia.
Ia mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak berkerumun dan menyebabkan potensi penularan Covid-19 lebih tinggi.
"Sebetulnya bukan hanya organsisasi, tapi semua lapisan masyarakat harus menahan diri," terangnya.
Baca juga: Klarifikasi Jubir Wapres Soal Wacana Pertemuan Maruf Amin dan Rizieq Shihab: Belum Ada Rencana
Baca juga: Pernyataan Kodam Jaya Ihwal Personel TNI yang Datangi Kediaman Habib Rizieq Tadi Malam
Baca juga: TNI-Polri dan Satpol PP Sambangi Rumah Habib Rizieq Sabtu Malam, Ajak Swab Test Covid-19
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)