"Tidak ada menyangka kejadian tersebut. Korban dan pelaku tertawa bersama malamnya di rumah korban," katanya.
Ketika pukul 23.00 Wita sang suami Kamaluddin mengajak istrinya pulang ke rumah orangtua pelaku.
Korban menolak pulang ke rumah mertuanya di Lingkungan Harapan Tallumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang,.
Setelah dinasihati dan dipaksa oleh orangtuanya, barulah korban ikut bersama suaminya.
"Diajak pulang oleh suaminya pukul 23.00 Wita, tapi korban tidak mau."
"Korban dipaksa oleh keluarganya karena nanti dibilang maja tomatoaki atau orang tua yang selalu memcampuri urusan anaknya," ucapnya.
Korban lalu menyatakan kepada keluarganya, jika dipaksa pergi keluarganya tidak akan melihatnya kembali dan ternyata omongan benar-benar terjadi.
"Korban bilangnya begitu, kalau memaksa aku pergi tidak melihat kembali."
"Jasad saja yang dilihat, baju saja yang dilihat. Ternyata omongannya itu nyata," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson menuturkan penikaman bermula ketika pelaku dan korban adu mulut pada Kamis (19/11/2020) pukul 23.00 Wita.
Beruntung pertengkaran tersebut tak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh keluarga.
Namun, keduanya kembali cekcok pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.
Orang tua terduga pelaku kembali melerai, akan tetapi sudah tak digubris.
Korban pun diancam, akan tetapi berhasil menghindar.