TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah delapan tahun berinisial B memiliki masa lalu memilukan.
Diketahui, sosok B ini telah membuat Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara, kewalahan karena banyak laporan kasus pencurian yang ia lakukan.
Bukan tanpa alasan, perilaku B tersebut ternyata merupakan dampak dari perbuatan sang ayah di masa lalu.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, ayah B sengaja mencampur susu bayi dengan sabu-sabu sejak B berusia dua bulan.
Alasannya yakni agar bocah malang itu tak rewel.
Baca juga: Ditinggal Ibu Ambil Baju, Bocah 2 Tahun Terperosok ke Selokan, Tewas Mengambang di Pantai Cempae
Baca juga: Terperosok ke Dalam Selokan, Bocah 2 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Pantai Cempae
Akibatnya, pola pikir B menjadi terganggu, sehingga kini ia mengidap kleptomania.
Ketika beranjak besar, B tidak memiliki rasa sakit dan takut.
"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel."
"Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," terang Sekretaris Dinas Sosial Nunukan, Yaksi Belaning Pratiwi, Kamis (19/11/2020).
Fakta B dicekoki narkoba sejak bayi diketahui dari laporan Pekerja Sosial (Peksos) yang diterima Yaksi setelah dilakukannya asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus, Jakarta.
Diketahui, ayah B mendekam di tahanan akibat kasus narkoba beberapa tahun ini.
Sementara itu, sang ibu tak peduli karena sibuk bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.
Selama ini, B dan ibunya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir.
"Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya."
"Kadang ekonomi membuat orang tua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan," kata Yaksi.
Baca juga: Hujan-hujan, Bocah 10 Tahun Tewas, Terpeleset saat Ambil Sandal yang Jatuh ke Parit
Baca juga: Masih Trauma, Bocah Tunawicara yang Wajahnya Dibakar Ayah Lebih Banyak Diam saat Ditanya Ahli Bahasa
Sejak dua tahun terakhir, B tercatat telah melakukan 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.
Mengutip Kompas.com, uang hasil curiannya itu digunakan B untuk membeli rokok hingga tembakau gorila.
Tak hanya itu, B juga kerap membagikan uang hasil curian kepada teman-temannya.
Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shatika, menyebut apa yang terjadi pada B adalah simalakama.
Pasalnya, pihaknya tidak mungkin menahan B karena masih di bawah umur.
Namun, terlalu banyak laporan kasus pencurian dimana pelakunya adalah B.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?"
"Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."
"Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," terangnya, Kamis (19/11/2020).
Ketika ditangkap, B selalu berkata jujur.
Baca juga: Disengat Ubur-ubur saat Berenang di Laut Bersama Teman, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia
Baca juga: Kisah Bocah Penjual Bakpao Rela Tak Main demi Bantu Cari Uang: Biar Orang Rumah Bisa Makan
Ia juga mengaku uang hasil curian dibagi ke teman-temannya atau untuk membeli tembakau gorila.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami."
"Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" tutur Iptu Randya.
Saat ini, anggota kepolisian Polsek Nunukan memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhannya.
Pernah dikembalikan oleh rehabilitasi
B pernah dipulangkan Balai Rehabilitas Sosial Bambu Apus, Jakarta, padahal baru enam bulan berada di sana.
Dilansir Kompas.com, B menjalani rehabilitasi di Bambu Apus pada Desember 2019 lalu.
Namun, B dipulangkan karena kenakalannya yang dianggap sudah di luar nalar.
Sekretaris Dinas Sosial Nunukan, Yaksi Belaning Pratiwi, menuturkan B tidak menunjukkan tanda-tanda membaik selama di rehabilitasi.
B diketahui tertangkap basah mencuri sepeda dan uang pembinanya.
Baca juga: Dibakar Oleh Ayah Sendiri, Bocah Tunawicara di Aceh Utara Ini Trauma
Baca juga: Sempat Mandi di Sumur Menjelang Magrib, Bocah 12 Tahun Ini Hilang, Sudah 17 Hari Tak Pulang
Sikap B yang sedemikian rupa ternyata memberikan pengaruh buruk pada anak-anak di Bambu Apus lainnya.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain."
"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," kata Yaksi.
Rencananya, B akan dibawa ke panti rehabilitasi narkoba pada awal 2021.
Mengutip Kompas.com, Dinsos Nunukan sendiri telah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara terkait urusan B.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan Provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat-obatan," pungkas Yaksi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ahmad Zulfiqor)