TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia 8 tahun melakukan aksi pencurian beberapa kali.
Bocah tersebut sampai membuat kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara kewalahan.
Pasalnya, laporan pencurian tidak hanya sekali.
Hampir setiap minggu selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.
Selama 2 tahun tercatat ada puluhan kasus pencurian yang melibatkan B.
Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika pun membutuhkan solusi mengenai kasus ini.
Baca juga: APES! Pencuri HP Incar Wanita Bertubuh Mungil Malah Babak Belur, Ternyata Korban Petarung MMA
Baca juga: Detik-detik Pencuri Motor Ditendang Polisi saat Nekat Terobos Razia, Beraksi saat Pemilik Buang Air
Pasalnya pelaku pencurian masih berusia 8 tahun.
Usianya masih terlalu belia untuk dilakukan penahanan.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?
Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun,