News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BPBD Joni Amir Dipanggil Polisi Usai Pernikahan Anak Undang Kerumunan & Terpaksa Dibubarkan

Editor: Talitha Desena Darenti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesta

TRIBUNNEWS.COM - Publik tengah menyoroti sebuah pesta pernikahan yang dibubarkan polisi.

Pesta pernikahan tersebut digelar di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Sabtu (21/11/2020).

Alasan pembubaran tersebut karena acara itu menimbulkan kerumunan.

Disebut, acara itu mengundang sekitar dua ribu tamu.

Polisi sudah membuat peringatan kepada pemilik hajatan.

Namun, peringatan tersebut tampaknya tak dipedulikan dan justru mengundang 2 ribu tamu.

Baca juga: Hajatan Anak Pejabat Dibubarkan Polisi Usai Undang 2000 Tamu, Belum Klarifikasi Saya Sedang Pusing

Baca juga: Lurah Petamburan Jadi Titik Awal Tracing Karena Positif Covid-19, Hadir di Acara Maulid & Pernikahan

Ilustrasi acara pernikahan dan  virus corona (codepen.io, shutterstock)

Pemilik hajatan adalah Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir yang menikahkan anaknya.

Hal ini pun disebut ironis.

Pasalnya BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah salah satu ujung tombak pencegahan Covid-19.

Dibubarkan paksa

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini