News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Bayi Dicekoki Susu Campur Sabu, Bocah 8 Tahun Ini Berkali-kali Tertangkap Karena Mencuri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

bocah berusia 8 tahun berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi usai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Aparat polisi mengamankan bocah laki-laki berusia 8 tahun di Nunukan Kalimanan Utara.

Bocah berinisia B yang mestinya masih sekolah ini diduga jadi pencuri dan telah berkali-kali tertangkap oleh

Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dibagikan ke teman-teman

Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.

Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.

Baca juga: Kisah Bocah Asal Nunukan Kerap Dicekoki Sabu Campur Susu Saat Balita Hingga Terbiasa Mencuri

Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.

Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Baca juga: Diperiksa Propam, Oknum Polwan Aiptu DA Akui Sosok Viral di Video sedang Isap Sabu Adalah Dirinya

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.

B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polwan Aiptu DA yang Diduga Isap Sabu Ternyata SosoK Berprestasi di Pemberantasan Narkoba

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini