News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Paksa 5 Orang Rekam Adegan Asusila, Begini Modusnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pelaku pornografi saat digiring aparat di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Paksa sejumlah mahasiswa bertindak asusila, seorang petani dI Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT) diciduk polisi.

Pelaku berinisial AHG ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Maluku di rumahnya di Desa Adonara Timur pada Selasa 17 November 2020.

Penangkapan dilakukan setelah para korban melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib.

Penangkapan AHG dibantu aparat Polres setempat yang juga ikut dalam penangkapan tersebut.

"Keberhasilan ini tidak luput dari bantuan Kasatserse Polres Flores Timur bersama anak buahnya untuk melakukan penangkapan," ungkap Dir Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso. 

Lebih jauh dijelaskan, pelaku awalnya mencari sasaran melalui aplikasi media sosial. 

Baca juga: Leonard Tupamahu Ingatkan Anak Asuh Shin Tae-yong Bisa Rusak karena Media Sosial

Setelah menemukan sasaran, pelaku meyakinkan mereka untuk menunjukan bagian sensitif tubuhnya yang kemudian direkam pelaku.

"Dia merayu korban dengan iming-iming sejumlah uang hingga mereka mau melalukan perintah pelaku," ujarnya.

Barulah dengan rekaman yang telah dimiliki pelaku, para korban dipaksa untuk melakukan hubungan asusila bersama pasangannya.

Dan merekam kegiatan tersebut untuk selanjutnya dikirimkan lagi kepada pelaku. 

"Dia mengancam akan menyebar rekaman video korban, jika tidak melakukan perintah berikutnya yakni merekam adegan asusila dengan pasangannya," katanya.

"Jadi dia tidak melakukan pemerasan, atau meminta sejumlah uang," imbuhnya.

Total Korban

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini