News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Paksa 5 Orang Rekam Adegan Asusila, Begini Modusnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pelaku pornografi saat digiring aparat di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku

"Pada bulan April ada pelaporan akun yang bersangkutan, kemudian pada bulan Juli ada pelaporan lagi dengan orang (akun) yang sama," jelasnya.

"Dari keterangan para pelapor, ternyata ada lima korban."

"Dan setelah ditelusuri barulah ditemukan AHG ini," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam jerat Undang-undang Undang-Undang (UU) No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU ITE No 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Lewat Medsos, Seorang Petani Paksa 5 Warga Ambon Termasuk 2 Mahasiswa Rekam Adegan Asusila

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini