News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkena PHK dan Belum Mendapat Pekerjaan, Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur memaksa istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur memaksa istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal.

Aksi pencurian yang dilakukan satu keluarga itu pun sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Pelaku memaksa istri dan anaknya mencuri lantaran frustasi belum mendapatk pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kotak amal yang dicuri tersebut diketahui berada di Masjid Darul Koirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Adapun kejadianya terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam video yang viral itu, terlihat tiga orang yang terdiri pria, wanita, dan seorang anak laki-laki mengambil uang di kotak amal.

Setelah melancarkan aksinya itu, mereka kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Kalimantan Utara Mencuri Puluhan Kali, Kisah di Baliknya Miris, Polisi Kewalahan!

Istri dan anak diancam

Menindaklanjuti video viral itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan upaya penyelidikan.

Tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan.

Mereka yang terlibat dalam aksi pencurian itu diketahui satu keluarga yang terdiri dari RSH (45), istrinya IR (40), dan anaknya GWY (9).

“Iya (sudah ditangkap),” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, RSH yang menjadi otak pencurian tersebut.

Sementara istri dan anaknya terpaksa terlibat dalam aksi itu karena diancam jika tidak menuruti perintahnya.

"Bila anak dan istrinya tidak mau mencuri di masjid, pelaku mengancam tidak akan memberi nafkah. Akhirnya istri dan anak terpaksa menuruti," ujarnya.

Baca juga: Mencuri Sapi, Dua Pencuri Asal Tuban Kepergok Warga saat Tuntun Sapi Curian di Tengah Hutan

Baca juga: Suami Ancam Anak dan Istrinya Jika Tidak Curi Kotak Amal Masjid, Sudah 26 Kali Beraksi

Gara-gara PHK

Hendri mengatakan, motif pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut lantaran frustasi.

Sebab, belum kembali mendapat pekerjaan setelah terkena PHK akibat pandemi.

Untuk menyambung kebutuhan hidup tersebut, kemudian pelaku timbul niat jahat untuk melakukan serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi.

Sasarannya adalah tempat ibadah yang berada di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ucap Hendri.

Dalam kasus pencurian tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Antara lain uang hasil curian dengan nilai sebesar Rp 3,84 juta, satu unit sepeda motor, tas, obeng, dan lainnya.

(Kompas.com: Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Frustasi Belum Mendapat Pekerjaan, Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini