News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Update Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab di Bogor, Bupati Ditegur hingga Polisi Periksa 5 Saksi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mengenai kerumunan massa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, masih terus bergulir.

Diketahui, sejak kepulangannya ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu, Rizieq Shihab sempat berkunjung ke Kabupaten Bogor dan menggelar pernikahan putri keempatnya di Petamburan, Jakarta.

Dalam kunjungan Rizieq ke Bogor dan pernikahan putrinya, massa pun tumpah ruah mengunjungi tempat acara hingga protokol kesehatanpun terabaikan.

Karena itu, sejumlah pihak diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan massa Rizieq Shihab.

Terbaru mengenai kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, Bupati Bogor, Ade Yasin, mendapat teguran.

Baca juga: FAKTA BARU Baliho Rizieq Shihab, TNI Banjir Karangan Bunga hingga Pangdam Jaya Keluarkan Ancaman

Baca juga: Santri Suroboyo Tolak Kedatangan Habib Rizieq Shihab di Jawa Timur, Kami Cinta NKRI dan Pancasila

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, surat teguran untuk Ade yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah diterima pada Senin (23/11/2020) malam.

"Bukan sanksi, tapi hanya surat teguran saja dan itu sudah diterima bupati," terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, Selasa (24/11/2020).

Surat teguran bernomor 5220/KS.02.20.24/Hukham itu, jelas Irwan, berisi dua poin.

Pertama yakni mengenai penerapan protokol kesehatan.

Kemudian yang kedua, meminta agar segera memberi sanksi pada aktivitas kerumunan Rizieq.

Terutama kepada panitia penyelenggara acara kegiatan peletakan batu pertama di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Bogor.

"Isinya pertama agar menerapkan protokol kesehatan beserta sanksi penindakan kepada para pelanggar."

"Kedua terhadap kejadian aktivitas kerumunan Rizieq Shihab agar diberi sanksi ke pihak penyelenggara acara," tuturnya.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan pihaknya masih mengkaji sanksi yang tepat untuk panitia penyenggara.

Langkah-langkah penerapan sanksi untuk kerumunan massa Rizieq pun telah dibahas pada Senin kemarin.

Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Umumkan Kondisi Kesehatannya, Ace Hasan: Publik Berhak Tahu

Baca juga: 9 Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Jalanan Kabupaten Malang Diturunkan

Sementara itu, Polda Jawa Barat hari ini akan memeriksa lima orang saksi dan ahli epidemiologi.

"Mudah-mudahan hadir ya, nanti perkembangannya setelah lima saksi dan ahli kita progres," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol CH Pattopoi, di Mapolda Jabar, Senin, dilansir Kompas.com.

Lima saksi yang dimaksud adalah dua orang perwakilan FPI dan tiga petugas RW.

Meski akan diperiksa hari ini, ujar Kombes Pol CH Pattopoi, pihaknya masih belum menerima konfirmasi dari FPI.

Rizieq Shihab Diminta Umumkan Kesehatannya

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta Rizieq Shihab mengumumkan kondisi kesehatannya ke publik.

Hal tersebut dinilai penting setelah ditemukannya sejumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam acara di Petamburan, Tebet, dan Megamendung.

Menurut Ace, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu memiliki riwayat kontak langsung dengan pihak lain dalam beberapa agendanya.

"Saya kira silakan saja, tetapi harus diumumkan kepada publik. Kenapa, karena publik berhak tahu, karena selama ini beliau berinteraksi dengan pihak-pihak lain," ucapnya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (24/11/2020).

"Selama ini beliau berinteraksi dengan pihak-pihak yang lain," imbuhnya.

Baca juga: Polda Metro Gelar Rapat Internal Evaluasi Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Tak Boleh Menolak, Ada Aturan Denda Maksimal Rp 5 Juta

Ace juga menilai, lewat informasi kondisi Rizieq Shihab, pihak yang berkepentingan dapat menentukan langkah yang akan diambil ke depan.

Utamanya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Terakhir pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengingatkan setiap warga negara harus taat protokol kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menyebut Rizieq Shihab dalam kondisi sehat.

"Kondisi beliau baik-baik saja. Pihak Kapolsek menyarankan untuk tes swab, dan kita tanggapi tes swab dan semacamnya menjadi urusan pribadi dari HRS dan pihak FPI," kata Aziz.

FPI meminta pemerintah tak perlu meminta Rizieq Shihab melakukan tes usap, karena FPI sudah mempunyai tim untuk melakukan tes usap secara mandiri.

"Tidak perlu repot-repot mengurusi FPI dan HRS," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Diminta Umumkan Kondisi Kesehatannya, Ace Hasan: Publik Berhak Tahu

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endra, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini