GR berjanji pada bulan Januari 2020 uang tersebut akan cair.
"Karena sampai saat ini tidak ada kabar dari pelaku kapan uang saya dikembalikan dan karena saya sudah lelah menagih janji, akhirnya saya melapor polisi," tutupnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.
"Benar, laporan sudah diterima anggota SPKT dan selanjutnya akan diserhakan ke Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut," tutup Irene.
(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wanita di Palembang Tertipu Rp 210 Juta Oleh Rekan Bisnis, Lelah Menagih Akhirnya Lapor ke Polisi
Baca tanpa iklan