Karena alasan ini akhirnya para perajin membulatkan tekad melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang.
Ia berharap polisi bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harapan kami kasus ini segera diselesaikan, karena kalau tidak dikhawatirkan akan ada orang-orang yang ikut kerja seperti ini karena melihat tidak ada tindakan hukumnya," tandasnya.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH, menyampaikan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan segera tindaklanjuti dugaan kasus penipuan atau penggelapan ini.
Namun, kami butuh waktu untuk pendalamannya,” pungkasnya. (Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Merasa Tertipu Hingga Rp 3 Miliar, Perajin Emas di Lumajang Laporkan Makelar ke Polisi
Kasus Penipuan Lainnya
Kasus serupa juga menimpa seorang wanita di Palembang, Indah (36), hingga melaporkan rekan bisnisnya, GR, ke Polrestabes Palembang.
Indah menceritakan, GR sempat menawarkan kerja sama proyek pembangunan pada dirinya.
Saat itu, GR mendatangi rumah Indah di Jalan Kemang Manis, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Senin (10/7/2020), pukul 12.00 WIB.
"Pelaku datang kerumah untuk menawarkan kerja sama proyek pembangunan gorong-gorong yang sedang digarap pelaku, kemudian pelaku meminjam uang untuk modal dengan perjanjian saya mendapat keuntungan 50 persen dari proyek tersebut," ujar Indah, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Tipu 90-an Toko Online, Korban Rugi Rp 1 Miliar
Baca juga: Ibunda Rachel Vennya Hitung Kerugian karena Ditipu Tas Mewah dan Proyek Jalan, Totalnya Rp1 Miliar
Namun, setelah proyek selesai, hasil yang dijanjikan pelaku tidak kunjung didapat.
GR beralasan uang proyek belum cair dari atasan.