News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Buka Bank Gaib, Suami Istri Culik dan Rudapaksa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Pasangan suami istri terlibat kasus penculikan disertai dengan rudapaksa terhadap dua bocah.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri terlibat kasus penculikan disertai dengan rudapaksa terhadap dua bocah.

Warga Tebo, Jambi, itu menculik dua anak di bawah umur lantaran ingin membuka bank gaib.

Dua bocah malang itu kemudian dirudapaksa berkali-kali oleh pelaku dengan dibantu istrinya.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono mengatakan kasus ini terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Pria di Jambi Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Puluhan Kali, Dibantu Sang Istri, Ngakunya untuk Ritual

Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar kepada Kompas.com via telepon pada Rabu menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Pelaku, Indrajit (49) bersama istrinya, Yanti (39), menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban TM (12) dan R (14).

Kedua pelaku mengklaim pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.

Tersangka meminta syarat sarung dan minyak fanbo sebagai sarana untuk menghasilkan uang gaib.

Namun ritual itu tidak berhasil dengan alasan adanya gangguan.

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Tetangga dan Saudara, 2 Pelaku Tokoh Masyarakat Lansia, Dilakukan Setahun

Lantas Indrajit menawarkan jalan lain. Indrajit menawarkan kembali ritual kedua tapi dengan membawa anak mereka, TM dan R.

Alasannya untuk rogosukmo dan komunikasi dengan makhluk gaib.

Ritual ini tetap gagal. Indrajit kemudian menakut-nakuti kedua anak itu jika pulang, maka mereka akan dibunuh oleh orangtuanya.
Karena takut, dua anak itu menurut pelaku dan mereka tidak pulang.

Lalu pada malam sekitar pukul 23.00 WIB, Indrajit dan istrinya membawa dua anak ini ke hutan. Lalu pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, Indrajit melihat dua korban sedang buang air kecil.

Kondisi ini membuat birahi indrajit naik lalu mencabuli dan menyetubuhi dua anak di bawah umur itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini